Suara.com - Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan TB Hasanuddin angkat bicara terkait pernyataan koleganya Arteria Dahlan yang berunsur SARA.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Hasanuddin menilai pernyataan rasis Arteria Dahlan yang melarang seorang Kepala Kejati pakai bahasa Sunda di rapat Komisi III DPR RI itu bertentangan dengan prinsip yang dipegang PDIP.
"Saya pun sebagai sesama PDIP merasa ini (pernyataan Arteria Dahlan) bukan roh, ini bukan jiwa dari PDI Perjuangan," kata dia di Bandung, Rabu (18/1/2022).
Bahkan, dia juga menyebut bahwa Arteria Dahlan sudah murtad dari ideologi partai PDIP.
Baca Juga: Arteria Dahlan Enggan Minta Maaf Terkait Kasus Kajati Berbahasa Sunda
"Jadi, ini menurut hemat saya keluar dari ajaran, murtad dari pakem ideologi partai. Kami (di PDIP) terkenal pluralis, kami partai nasionalis," tuturnya.
Hasanuddin mengaku sudah melaporkan pernyataan rasis Arteria Dahlan itu ke pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
"Saya sudah lapor ke fraksi dan fraksi akan ambil tindakan," ucapnya.
Hasanuddin mengulas peristiwa sebelum Arteria Dahlan mengeluarkan kalimat rasis tersebut. Saat itu, Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana menyalami Jaksa Agung ST Burhanudin.
"Saat itu ada kajati warga Tasikmalaya, salaman ke Jaksa Agung, damang kang, kan Jaksa Agung orang Majalengka. Emang harus pakai bahasa Inggris," ungkap Hasanuddin.
Baca Juga: Desak Arteria Dahlan Dipecat, Pasgar Cianjur Bakal Geruduk Gedung DPR RI
Baginya yang sudah di DPR RI sejak lama, tradisi berbahasa campuran antara bahasa Indonesia dengan bahasa daerah sudah lumrah terjadi. Dia mencontohkan, di Komisi I DPR RI, dia berkawan dengan Muhammad Farhan asal Bandung.
"Saya ketemu Farhan, kan orang Bandung. Saling sapa. Lalu ada anggota DPR dari Purwokerto ketemu sama orang Solo, ya berbahasa Jawa, jadi sah-sah saja," tandasnya.