Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terhadap seorang hakim dalam dugaan terlibat suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022).
"Giat tangkap tangan di PN surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ghufron masih belum dapat menyampaikan sejumlah uang yang disita oleh Tim Satgas KPK.
Selain hakim, panitera PN Surabaya serta pengacara turut ditangkap dalam operasi senyap antirasuah. Sehingga, total tiga orang kini menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Hakim Hingga Pengacara di Surabaya Diciduk KPK, Kemana Lagi Mencari Keadilan?
"Sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Ghufron.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Kami akan umumkan setelah selesai pemeriksaan yang kami lakukan," kata dia.
Mereka diringkus atas diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK pastikan memberikan perkembangan kepada publik dalam operasi tangkap tangan di Surabaya.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Perkara
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) sore.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).