Suara.com - Tim Satgas KPK menangkap seorang hakim diduga terlibat suap dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.
Selain Hakim termasuk dua orang lainnya yakni panitera dan pengacara turut diringkus dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali pun belum dapat merinci pihak-pihak yang diamankan tersebut. Meski begitu, tim Satgas memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib mereka yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Diduga Terkait Suap Perkara
"Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, akan pastikan menyampaikan kepada publik. Hingga kini pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: OTT KPK Di Surabaya: Hakim, Panitera Dan Pengacara Ditangkap