Suara.com - Tim Satgas KPK meringkus tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan, tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, hakim, panitera dan pengacara.
Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: OTT KPK Di Surabaya: Hakim, Panitera Dan Pengacara Ditangkap
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib pihak_pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, akan pastikan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: STOP PRESS! KPK OTT Di Jawa Timur, Dua Pejabat Ditangkap