Suara.com - Tim Satgas KPK meringkus tiga orang (sebelumnya ditulis dua pejabat) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali menyebut tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, hakim, Panitera dan pengacara.
Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: STOP PRESS! KPK OTT Di Jawa Timur, Dua Pejabat Ditangkap
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib pihak_pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, akan pastikan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK