Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Kamis, 20 Januari 2022 | 08:17 WIB
Kejagung Kembali Periksa Dua Pejabat PT DNK Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak [ANTARA/HO-Humas Kejagung/am] Aset tersangka PT. Asabri di Palembang diblokir.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," beber Eben.

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.

"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI