Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyebut ratusan pengungsi Afghanistan yang kini hidup di Indonesia mengalami penderitaan.
Bahkan, selama berada di Indonesia ada 17 pengungsi Afghanistan bunuh diri dan ratusan lainnya melakukan percobaan bunuh diri karena lantaran belum mendapat kepastian UNHCR untuk segera dikirimkan ke negara ketiga.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyebut, banyak dari pengungsi asal Afghanistan tersebut telah berada di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun dan belum juga dikirimkan ke negara ketiga. Bahkan, 10 perwakilan pengungsi yang bertemu dengan AII menyampaikan keluhannya, terutama akses layanan dasar yang tidak bisa mereka dapatkan.
“Mereka hidup di dalam kebingungan, dalam ketidakpastian, dalam ketiadaan layanan dasar seperti kesehatan, air bersih, atau apalagi pendidikan, tempat tinggal yang layak dan seterusnya,” kata Usman kepada wartawan di Kantor AII, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Dari aduan yang diterima AII, sejumlah 17 pengungsi meninggal dunia karena bunuh diri, bahkan ratusan orang lainnya melakukan percobaan bunuh diri.
“Banyak di antara mereka yang sudah sangat stres, mengalami tekanan mental luar biasa. Mengalami problem psikologi, kesehatan, mengalami gangguan jiwa. Termasuk ibu-ibu yang hamil, termasuk ada yang kehilangan anak meninggal, karena terlambat perawatan,” kata Usman.
Kata dia, merujuk pada data UNHCR jumlah pengungsi di Indonesia sebanyak 13.188 orang, dan 7.460 orang di antaranya merupakan pengungsi asal Afghanistan.
“Mereka meminta Amnesty untuk membantu mereka mencarikan solusi, jalan keluar agar mereka bisa terhindar atau terlepas dari berbagai masalah-masalah serius tersebut,” ungkap Usman.
Atas aduan itu, AII mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang konkret untuk memberikan kepastian masa depan para pengungsi Afghanistan.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mendengarkan dan menangani keluhan-keluhan pengungsi. Pemerintah juga harus memastikan hak-hak pengungsi untuk penghidupan yang layak terpenuhi, termasuk di antaranya hak atas kesehatan dan pendidikan," kata Usman.