Dugaan Kekerasan Polisi ke Imigran Afghanistan, AII Minta Kapolri Perluas Penghargaan terhadap HAM ke Pengungsi

Rabu, 19 Januari 2022 | 22:17 WIB
Dugaan Kekerasan Polisi ke Imigran Afghanistan, AII Minta Kapolri Perluas Penghargaan terhadap HAM ke Pengungsi
WN Afghanistan saat demo menuntut suaka di kantor Amnesty Internasional di Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit  memperluas aturan kepolisian terkait penanganan imigran atau pengungsi dari luar negeri. 

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid  mengatakan, desakan tersebut disampaikan menyusul perlakuan kurang pantas kepolisian terhadap pengungsi Afghanistan yang sedang melakukan unjuk rasa. 

“Saya kira itu perlu mendapat perhatian khusus dari Kapolri,” kata Usman kepada wartawan di Kantor AII, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). 

Awalnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, menuntut agar mereka segera dikirimkan ke negara ketiga.

Kemudian menggunakan bus yang disediakan kepolisian, mereka bergeser ke kantor AII. Sesampainya di lokasi, adu dorong antara perwakilan pengungsi dengan kepolisian terjadi, bahkan ada peserta aksi yang mengaku dipukul. 

“Saya sendiri tadi menyaksikan dan melihat, bagaimana menurut saya perilaku sejumlah aparat, rasanya tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum. Menindak seseorang, baik itu warga negara Indonesia, maupun bukan warga negara Indonesia, tentu harus ada dasar hukumnya,” kata Usman. 

Lantaran itu, AII menilai penting bagi Kapolri untuk memperluas peraturan kepolisian terkait penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pengungsi atau imigran yang singgah di Indonesia. 

“Sehingga aparat kepolisian di tingkat lapangan juga bisa mendapatkan panduan, petunjuk, arahan yang lebih sesuai dengan hak asasi manusia,” jelas Usman.

Selain itu, Usman juga menyoroti pernyataan kepolisian ke para pengungsi Afghanistan yang dinilainya tidak harus dilontarkan.

Baca Juga: Amnesty Minta Pemerintah Indonesia Dengarkan Penderitaan Pengungsi Afghanistan, Jangan Tutup Mata

“Ungkapan-ungkapan seperti melarang mereka, hanya karena alasan, ‘ini negara kami, bukan negara kalian.’ Itu sebenarnya tidak pantas bahkan bisa dianggap sebagai tindakan yang rasis atau nasionalis yang berlebihan atau bahkan anti terhadap orang asing,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI