Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

Rabu, 19 Januari 2022 | 22:08 WIB
Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kelompok Ikatan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer menyatakan, soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha hitam. 

Loyalis Jokowi itu menuding, tuduhan Ubedillah Badrun lewat laporannya terhadap dua anak Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.

"Ubedillah ini mengklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zholim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022). 

Noel mengklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik.

Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.  

"Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi. Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," tuturnya. 

Lebih lanjut, Noel mengatakan, sebagai seorang dosen, Ubedillah diminta untuk lebih cerdas dan intelektual. 

"Tidak membabi buta menyalahkan keluarga presiden," katanya.

Baca Juga: Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI