Suara.com - Subholding Gas Pertamina PT PGN Tbk mulai melakukan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi pada 33 titik. Konversi tersebut sesuai dengan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang gasifikasi pembangkit tenaga listrik.
Direktur Utama PGN Haryo Yunianto mengatakan, nantinya bahan bakar penggerak PLTD diganti dari BBM menjadi gas.
"Sesuai penugasan dari Pertamina kami harus menyelesiakan proses pelaksanaan gasifikasi totalnya 52 titik tapi kami mulai 33 titik," ujar Haryo dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Menurut Haryo, PGN mempercepat proses lelang pengadaan barang untuk menerapkan gasifikasi pada PLTD di 33 titik di Indonesia Timur. Ia optimis seluruh PLTD mulai beroperasi menggunakan gas pada pertengahan 2024.
Baca Juga: Premium Dihapus dalam Waktu Dekat, Kementerian ESDM Beri Kompensasi Pertamina
Terkait gasifikasi PLTD, PGN pun telah berkomitmen memasok gas untuk kebutuhan pembangkit listrik fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang dipimpin MIND ID.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (Head of Agrement/HoA) dengan MIND ID, sebagai mitra pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur gas pada seluruh smelter grup MIND ID.
"MIND ID sebgaia patner layanan gas dan infrastruktur MIND ID dan seluruh anak usahanya," kata dia.
Haryo menjelaskan, salah satu pembangkit listrik yang akan menggunakan gas pasokan PGN terletak di Halmahera Timur.
Dengan begitu pembangkit listri tersebut yang sebelumnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dikonversi menjadi menggunakan gas.
Baca Juga: BBM B40 Campuran Minyak Kelapa Sawit Bakal Dilakukan Uji Coba
"Salah satu upaya kami sampai Agustus nanti smelter yang ada di Hamahera Timur, pembangkit yang kami siapkan sementata ini menggunakan dueal fuel BBM dan gas," katanya.