Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengungkapkan, surat presiden terkait 14 nama calon anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah dikirimkan ke DPR dan diterima pimpinan pada pekan lalu.
Karena itu, kekinian pihaknya tinggal menunggu penugasan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai Ferbuari 2022, atau sebelum DPR reses.
"Dari presiden kan 14 calon nama KPU sudah dikrim ke pimpinan DPR, tinggal pimpinan DPR bawa ke rapat bamus dan nanti Komisi II tindak lanjuti dalam bentuk fit and proper test. Jadi kita masih nunggu penugasan dari pimpinan DPR lewat Bamus," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Saan mengatakan Komisi II ingin fit and proper test dilakukan segera mungkin. Apalagi bila memang sudah ada penugasan dari pimpinan, Komisi II akan langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada awal Februari.
Baca Juga: Komisi II Targetkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Selesai di Februari
"Secepatnya, kalau memang nanti di bulan ini sudah Bamus dan sudah dikirim ke Komisi II, mungkin minggu pertama Februari kita sudah bisa fit and proper test," ujar Saan.
Komisi II DPR RI menargetkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 selesai Ferbuari 2022, atau sebelum DPR reses.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya masih menunggu Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke DPR terkait nama-nama calon anggota yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Diketahui masa bakti calon anggota KPU dan Bawaslu periode saat ini bakal berakhir April. Sementara di satu sisi DPR akan memasuki reses kembali pada 21 Februari.
"Jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang 7 orang itu sudah terpilih," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: Jadwal Pemilu Belum Ditetapkan KPU, Pengamat: Masa Indonesia Dipimpin Plt Presiden?
Sementara itu, terkait pelaksanaan fit and proper test, Saan mengatakan Komisi II akan melakukannya secara transparan dan terbuka kepada publik.
"Jadi kita fit and proper-nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara Pemilu," kata Saan.