Ditangkap KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan 6 Orang Lainnya Diterbangkan ke Jakarta

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:39 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan 6 Orang Lainnya Diterbangkan ke Jakarta
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap KPK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah membawa tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Langkat Sumatera Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Dalam tangkap tangan, Tim Satgas KPK turut menciduk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, beserta ASN Langkat dan pihak swasta.

"Benar, bupati kabupaten Langkat Sumatra Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

"Saat ini 7 orang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kabar Bupati Langkat Kena OTT KPK: Silahkan Pertanggungjawabkan

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap apakah terbukti untuk ditetapkan tersangka.

Dalam OTT Bupati Terbit Cahaya, KPK turut menyita sejumlah uang. Meski begitu, tim satgas KPK belum merinci total uang yang disita.

Untuk perkembangan lebih lanjut, kata Ali, tentunya KPK akan menyampaikan kepada publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya operasi tangkap tangan pejabat di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Bupati Langkat Pakai Celana Pendek dan Sandal Dibawa ke Polres Binjai: Sebentar Saja!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI