Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:19 WIB
Polisi Periksa Relawan Jokowi Mania Soal Laporan Dugaan Fitnah Ubedillah ke Anak Presiden
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa I San Salvator Nagro Keli terkait kasus dugaan fitnah yang diduga dilakukan Ubedillah Badrun terhadap putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Dia diperiksa penyidik dengan status pelapor. 

Tim hukum Relawan Jokowi Mania (JoMan) selaku kuasa hukum Keli, Bambang Sri menyebut pemeriksaan berlangsung sejak siang tadi. Ada sekitar sembilan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada kliennya. 

"Tadi ditanya oleh penyidik bolak balik sekitar sembilan," kata Bambang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Menurut Bambang, sebagai besar pertanyaan yang disampaikan penyidik ialah terkait persangkakan yang dituduhkannya kepada Ubedilah. Selain itu juga terkait materi daripada pernyataan Ubedillah yang dinilainya sebagai fitnah. 

Baca Juga: Jokowi Mania Buka Pintu Permintaan Maaf, Jawaban Ubedilah Telak: Tidak Perlu, Saya Tidak Fitnah

"Sekitar pasal-pasal. Tadi kita tahu dari mana, detik-detiknya, menit-menitnya, kami jelaskan semua," katanya. 

Sebelumnya, JoMan melaporkan Ubedillah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022) siang.  Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.

Ketua Umum JoMan Immanuel Ebenezer menjelaskan alasan tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah. 

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer. 

Baca Juga: KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi

Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik. 

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer. 

Sebelum membuat laporan, Ebenezer sempat menilai Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK hanya untuk panjat sosial alias pansos. Dia pun mengingatkan Ubedillah untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab ya repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab," kata Immanuel Ebenezer, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).

Selain itu, Immanuel juga menyebut laporan Ubedilah merupakan agenda terselubung. Ubedilah ditudingnya mewadahi pesanan politisi hitam.

"Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggung jawab. Kalau perlu dengan bosnya si politisi hitam juga harus dipanggil juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI