Terima Aduan Warga Bojong Koneng, DPR Geram: Emang Siapa Pemilik Sentul City?

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:09 WIB
Terima Aduan Warga Bojong Koneng, DPR Geram: Emang Siapa Pemilik Sentul City?
Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jati, sengon dirampok, bahkan mengakibatkan longsor dan banjir di lingkungan penduduk mereka menderita sekarang," ujar Junior.

"Kemungkinan besar PT Sentul City tidak memiliki dokumen AMDAL yang berarti pemeritnah provinsi dan pemerintah kabupaten Bogor telah sama-sama merusak," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengaku tidak habis pikir dengan tindakan PT Sentul City.

"Di era keterbukaan sekarang NKRI, kok masih ada saja orang seperti itu, seakan akan dia yang punya negara saja, negara di dalam negara," ujar Adies.

Adies berujar bahwa aparat hukum tidak bisa jika hanya diam saja. Ia mengaku heran dan mempertanyakan ke mana aparat hukum selama ini terkait kasus warga dengan PT Sentul City.

"Ke mana aparat hukum kita, ke mana? Diam saja? Kami akan sampaikan pak nanti ke Jaksa Agung, ke Kapolri, kalau perlu kita minta juga Mendagri di Komisi II, kepala daerahya jangan seperti itu, ini kan ada warganya di sana yang susah tapi dibiarkan saja di situ," tutur Adies.

Adies menegaskan bahwa tidak bisa Sentul City melakukan perbuatan seenaknya kepada warga sekitar di Bojong Koneng.

"Nggak bisa terjadi masa negara sudah merdeka sekian puluh tahun ada orang diperlakukan seperti itu. Komisi III insnyaallah kalau benar apa yang bapak ibu laprorkan, kita akan bantu bapak ibu sekalian termasuk juga membatalkan sertifikat-sertifikat yang tadi disebutkan itu, mereka harus tunjukkan bukti-buktinya itu," kata Adies.

Sebelumnya, selain membikin aduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Koalisi Warga Bojong Koneng juga mengadu ke Ombudsman RI. Aduan itu masih berkaitan dengan sengketa lahan dengan pihak Sentul City.

Baca Juga: Buntut Perilaku Sekjen Kemensos, Menteri Risma Minta Maaf ke Anggota DPR

Tim kuasa hukum Koalisi Warga Bojong Koneng, Nafirdo Ricky mengatakan, aduan ke Ombudsman RI dilakukan karena ada dugaan maladministrasi. Pihak yang dilaporkan warga adalah Kementerian ATR/BPN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI