Terima Aduan Warga Bojong Koneng, DPR Geram: Emang Siapa Pemilik Sentul City?

"Pelanggaran hak asasi manusia disebabkan rakyat tidak lagi memilik rumah tinggal dan ladang garapan."
Suara.com - Pimpinan Komisi III DPR RI geram atas ulang PT Sentul City atas tindakan mereka melakukan penggusuran dan pengusiran kepada warga Bojong Koneng.
Kegeraman itu terjadi saat menerima aduan daei masyarakat dalam rapat dengar pendapat (RDPU) Komisi III dengan ketua umum HKHKI dan tim kuasa warga Bojong Koneng.
"Luar biasa ini Sentul City ini melakukan penggusuran, pengusiran, pengrusakan. Memang siapa ini pimpinannya Sentul City?" tanya Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat, Rabu (19/1/2022).
"Sebentar pak, saya ngomong dulu, siapa Sentul City ini miliknya? Milik siapa?" sambung Pangeran.
Baca Juga: Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM
Adapun Pangeran menanyakan hal tersebut usai mendengar penjelasan dari Brigjen TNI Junior Tumilar yang diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat korban dari penggusuran PT Sentul City.
"Kami izin melaporkan terpanggil sebagai tentara rakyat kondisi umum yang terjadi dan sedang terjadi penggusuran terus-menerus maka kami berkesimpulan pemberian HGB kepada Sentul City mengakibatkan satu Kementerian ATR/BPN bersama sentul city telah melakukan bersama sama pelecehan," katanya.
"Bersama-sama yaitu tidak respect terhadap ketatanegaraan Republik Indonesia," Junior menambahkan.
Junior mengatakan Sentul City juga telah melakukan perbuatan pengrusakan bangunan tanam tumbuh garapan yang dianggap sebagai tindak pidana kriminal.
"Pelanggaran hak asasi manusia disebabkan rakyat tidak lagi memilik rumah tinggal dan ladang garapan," kata Junior.
Baca Juga: Hakim Diguyur Suap, DPR Sebut Skandal Vonis Lepas Kasus CPO Tamparan buat MA: Peristiwa Memalukan!
Ia mengatakan Sentul City juga melakukan pengrusakan lingkungan hidup karena tanam tumbuh vegetasi hutan industri rakyat