Kejaksaan Agung Fokus Tangani Pihak Swasta yang Terlibat Dugaan Tipikor Penyewaan Satelit Kemhan 2015

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:00 WIB
Kejaksaan Agung Fokus Tangani Pihak Swasta yang Terlibat Dugaan Tipikor Penyewaan Satelit Kemhan 2015
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan. Pelaksanaannya dilakukan pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pertama Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat. Selanjutnya, apartemen milik saksi SW (Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma)," kata Eben kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) malam.

Dalam penggeledahan ini, kata Eben, penyidik turut melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti. Mulai dari dokumen, hingga elektronik.

"Tiga kontainer plastik dokumen dan barang bukti elektronik dengan total kurang lebih 30 buah," bebernya.

Periksa Lima Saksi

Penyidik Jampidsus tercatat telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini. Kelimanya, masing-masing berinisial PY, RACS, AK, AW dan SW.

PY, RACS, dan AK diperiksa pada Senin (17/1/2022). PY merupakan Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma, RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma, dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma.

Sementara SW merupakan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma dan AW merupakan Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma. Keduanya, diperiksa pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT DNK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI