Kejaksaan Agung Fokus Tangani Pihak Swasta yang Terlibat Dugaan Tipikor Penyewaan Satelit Kemhan 2015

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:00 WIB
Kejaksaan Agung Fokus Tangani Pihak Swasta yang Terlibat Dugaan Tipikor Penyewaan Satelit Kemhan 2015
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya bakal melakukan proses hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 dari pihak sipil.

Sementara apabila ada pihak militer yang ikut terlibat, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Kami lakukan peyidikan hanya terhadap tersangkanya sipil, tidak militer," kata Burhanuddin dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kejaksaan RI, Rabu (19/1/2022).

"Untuk tahapan apakah militer terlibat? Itu koordinasi dengan polmil (polisi militer), dan ketentuannya dari polmil, kecuali nanti ada koneksitas. Jadi untuk saat ini yang kami selidiki sipilnya, swastanya," katanya.

Kejagung telah memulai proses hukum dengan melakukan penyidikan.

Kejagung sudah melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pihak swasta yang berlaku sebagai rekanan pelaksana yakni PT Dini Nusa Kusuma pada Selasa (18/1/2022) kemarin.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, apabila tahap penanganan perkara sudah naik ke penyidikan, maka bukti permulaan yang dikantongi Kejagung dianggap sudah cukup.

Dari situ, pihak penyidik bisa memulai untuk mengungkap besaran kerugian hingga penetapan tersangka.

"Ini bagaimana mengidentifikasi rekan-rekan penyidik kita ada melawan hukum saat prosesnya. Kita juga meyakini ini ada kerugian, tinggal bagaimana ini melihat siapa yang tanggungjawab, dan penetapan tersangkanya," ujar Febrie.

Baca Juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT DNK

Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor hingga apartemen milik Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI