Antisipasi Omicron dari PPLN, Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong

Rabu, 19 Januari 2022 | 18:43 WIB
Antisipasi Omicron dari PPLN, Kapolri Cek Prokes dan Karantina di PLBN Entikong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengecek penerapan protokol kesehatan dan prosedur karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. (foto dok. polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengecek penerapan protokol kesehatan dan prosedur karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerapan prokes dan pelaksanaan karantina sesuai prosedur.

Menurut Sigit hal ini penting sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian Covid-19 Omicron. Sebab, kasus Omicron sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN.

"Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata Sigit di PLBN Entikong, Kalimantan Barat, Rabu (19/1/2022).

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta anggota Polri, TNI, dan pihak terkait yang bertugas di PLBN Entikong tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Meski berdasar hasil pengecekan, penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan karantina bagi PPLN diklaimnya telah sesuai prosedur.

Baca Juga: Kasus Omicron di India Meledak, Sri Mulyani Ketar-ketir Lagi

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," katanya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meminta Kapolri untuk melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan secara ketat terhadap PPLN yang masuk wilayah Indonesia. Belakangan, Polri pun meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi sebagai tindak lanjut instruksi presiden.

Dalam pelaksanaannya, aplikasi ini diterapkan di beberapa pintu masuk wilayah Indonesia. Mulai dari bandara, pelabuhan, hingga pos lintas batas negara atau PBLN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI