Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menyampaikan kasus kekerasan seksual meningkat seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19. Ayu Bintang meminta hal ini menjadi perhatian bersama semua pihak.
"Patut menjadi perhatian, bahwa laporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual turut meningkat seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 ini," ujar Bintang dalam acara Media Talk dengan dengan tema "RUU TPKS Sah Sebagai RUU Inisiatif DPR" secara virtual, Rabu (19/1/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan (SIMFONI-PPA) per 2 Januari 2022 kata Bintang, menunjukkan sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual," tutur dia.
Bintang kemudian menyebut untuk kasus kekerasan terhadap anak lebih memprihatinkan. Yakni dari 14.517 kasus kekerasan anak, 45,1 persen adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Data ini menjadi lebih memprihatinkan pada kasus kekerasan terhadap anak, di mana dari 45,1 persen kasus dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak merupakan kasus kekerasan seksual," papar dia.
Bintang menyebut angka-angka kasus kekerasan seksual sangat memprihatinkan. Pasalnya kata dia, angka tersebut belum menggambarkan fenomena isu kekerasan seksual yang sesungguhnya.
"Hal ini dikarenakan kita ketahui bersama isu kekerasan seksual ini merupakan fenomena gunung es, di mana permasalahan yang terjadi sebenarnya, lebih kompleks dan lebih besar dari permasalahan yang terlihat di permukaan," katanya.
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, Nasdem Beri Dampingan Hukum Hingga Layanan Kesehatan