"Cuman memang ada ketegasan, kan kalau tidak bisa diatur kita harus lakukan sesuatu. Semua anggota di Jakarta Pusat sudah tahu humanis dan soft approach," sambungnya.

Ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa, menuntut untuk dipindahkan segera dikirimkan ke negara ketiga. Awalnya mereka berencana menggelar longmarc dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia, namun tak mendapat izin dari kepolisian.
Saat aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, diantaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti Internasional Indonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.