Suara.com - Pengungsi Afghanistan yang menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta mengaku mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian. Mereka berunjuk rasa menuntut agar segera dikirimkan ke negara ketiga.
Awalnya, aksi unjuk rasa mereka gelar di depan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Kemudian bergeser menggunakan bus, massa aksi bergerak ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.
Muhammad Ali, salah satu pengunjuk rasa mengaku dipukul dan didorong, saat hendak memasuki kantor Amnesti Internasional.
"Keras sekali bukan seperti manusia, saya tadi dipukul didorong padahal kan saya mau masuk, tapi saya didorong," kata Ali kepada wartawan.
Sesampai di depan Kantor Amnesty Internasional Indonesia, berdasarkan pantauan Suara.com, sempat terjadi perdebatan disertai dorong-dorongan antara sejumlah pengunjuk rasa dengan kepolisian.

Kisruh
Hal itu terjadi karena kepolisian hanya mengizinkan 10 perwakilan WN Afghanistan dari bus untuk bertemu dengan pihak Amnesty Internasional Indonesia. Namun, beberapa orang yang diturunkan bukan perwakilan yang dimaksud pengungsi Afganistan.
Kepolisian memaksa mereka masuk gedung, namun sejumlah perwakilan menolak. Akhirnya perdebatan dan adu dorong pun terjadi.
Terpisah, Kepala Bagian Operasional Porles Metro Jakarta Pusat, AKBP Saufi Salamun membantah anggotanya melakukan pemukulan.
"Enggak ada kekerasan, semua profesional, anggota kami tahu tindakannya sudah jelas tidak ada kekerasan," kata Saufi.