Suara.com - Dalam sidang lanjutan kasus tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022), sebait nasihat melintas dari mulut seorang saksi. Nasihat itu mengatakan agar Munarman istikamah jika dirinya memang berdaulah di jalur Khilafah.
Adalah saksi berinisal K, narapidana terorisme yang menyampaikan hal tersebut karena merasa lelah atas cecaran Munarman. Sebab, berkali-kali sang terdakwa menampik telah berbaiat pada ISIS pada acara yang berlangsung pada 6 Juli 2014 tersebut.
Saksi K juga meminta agar Munarman tidak risau atas kesaksiannya. Sebab, dirinya memastikan berada di pihak Munarman dalam perkara ini. Perdebatan ini bermula saat Munarman mengonfirmasi ihwal kehadirannya dalam acara kajian yang pernah digelar oleh K.
Lantas, K menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara?" tanya Munarman.
"Tidak pernah," kata K.
"Atau saya hadir?" timpal Munarman.
"Saya tidak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," balas K.
Lantas K berbalik bertanya pada Munarman perihal perkara tersebut.
Baca Juga: Di Sidang Munarman, Saksi K Akui Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI Jadi Kombatan ISIS
Tanpa disangka, K menegaskan jika dirinya berada di pihak Munarman ketimbang polisi. Bahkan, jika ada kesempatan, K juga ingin meringankan hukuman Munarman jika ditangkap.