Kasus Korupsi PEN Daerah, Eks Dirjen Kemendagri Jelaskan Mekanisme Dana PEN Ke KPK

Rabu, 19 Januari 2022 | 16:09 WIB
Kasus Korupsi PEN Daerah, Eks Dirjen Kemendagri Jelaskan Mekanisme Dana PEN Ke KPK
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Alex belum merinci alasan terkait kasus apa Ardian sampai dicegah ke luar negeri untuk sementara waktu.

"Kenapa kami cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardian Noervianto dicegah ke luar negeri oleh KPK diduga adanya keterlibatan dengan dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021 yang tengah diusut lembaga antirasuah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI