Di Sidang Munarman, Saksi K Akui Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI Jadi Kombatan ISIS

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:48 WIB
Di Sidang Munarman, Saksi K Akui Berangkatkan Sejumlah Anggota FPI Jadi Kombatan ISIS
Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang saksi berinsial K, seorang narapidana terorisme dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) hari ini.

Dalam sidang kali ini, K memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai panitia pembaiatan berkedok seminar di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan pada 6 Juli 2014 silam.

Dalam persidangan, K mengaku jika dirinya memberangkatkan sebagian anggota FPI ke menjadi anggota atau kombatan ISIS. Dia juga mengakui kerap mengisi sejumlah kajian di tempat asalnya, Bekasi, Jawa Barat.

"Saya kerjaanya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," ucap K dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Saksi HF Ungkap Munarman Hendak Diusir Jika Tidak Berbaiat Kepada ISIS, Langsung Ditantang Ke Yaumul Hisab

Menurut K, dirinya tidak mengenal betul sosok eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Bahkan, dia tidak pernah bertemu Munarman selain di acara pembaiatan di kampus UIN Syarif Hidayatullah.

K dalam pengakuannya, turut mengungkapkan rasa kagum kepada sosok Munarman. Sehingga, dia hanya mengetahui sosok Munarman sebagai tokoh di FPI.

"Saya tidak pernah langsung ketemu sama Munarman tapi semua orang tahu siapa bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama pak Munarman itu, jadi saya tahu status sebagai panglima FPI dan lain-lain di media massa semua tahu," bebernya.

Hanya saja, K mengenal sebagian anggota FPI. Sebab, pada 2015 silam, dia memberangkatkan mereka -- anggota FPI -- ke ISIS.

"Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015 saat saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ujar K.

Baca Juga: Bantah Hadiri Baiat ISIS di Kampus UIN Ciputat, Munarman ke Eks Napiter: Kata-kata Ini Kita Bawa ke Yaumul Hisab Ya!

Baiat Ke ISIS

Dalam kesaksiannya, K menyebut jika eks Sekretaris Umum FPI itu turut hadir dalam acara pembaitan yang berlangsung di salah satu gedung di Fakultas Kedokteran UIN Syarif Hidayatullah.

Tidak hanya itu, saksi K juga menyebut sejumlah nama yang diduga menjadi panitia acara, di antaraya, Ustaz M. Fahri, Ustaz Syamsul Hadi, hingga Ustaz Fauzan Ansori.

Majelis hakim mula-mula bertanya, apakah acara baiat tersebut diselenggarakan organiasasi atau sebuah kelompok. Dalam jawabannya, K menyatakan jika panita acara pembaiatan menamakan diri sebagai Faksi.

"Tidak ada (organisasi) tapi ketika itu kami menamakan diri kami sebagai Faksi," ujar K, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Kepada majelis hakim, K mengaku jika dirinya turut menjadi panitia dengan tugas mengurus segala peralatan hingga membuka acara pembaitan berkedok seminar tersebut. Dalam ingatan K, setidaknya ada kurang lebih 1.500 peserta yang hadir.

"Kalau peserta tidak semua saya tahu. Yang saya kenal Samsul Hadi, Ansori.

Peserta sekitar 1.500. Karena di gedung itu ada bangkunya sebanyak 900 sampai 1.500. Kemudian karena pertimbangan khawatir tidak muat, maka kursijya kami keluarkan," ungkap K.

Majelis hakim pun bertanya kepada K, "Apakah semua peserta yang hadir ikut baiat?"

K menyebut, hampir seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut berdiri dan mengacungkan tangan. Tidak hanya itu, seluruh peserta turut melafalkan baiat.

"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ungkap K.

"Apakah terdakwa ikut acara itu?" tanya majelis hakim sekali lagi.

"Pas kajian, saya sekilas melihat ada. Pas baiat, saya melihat semua orang berdiri, dan memang H (saksi lain) pertama sudah memberikan masukan kepada kita. Kalau Munarman tidak ikut akan kami bubarkan, ya saya katakan Munarman ikut acara itu," pungkas K.

Munarman Hendak Diusir

Saksi lainnya, yakni eks narapidana terorisme berinsial HF mengaku melihat eks Sekretaris Umum FPI itu hadir dan berbaiat pada ISIS dalam acara tersebut. Dalam acara itu, HF juga menjabat sebagai panitia -- bidang keamanan.

Dalam pengakuannya, HF mengaku sempat terlibat perdebatan dengan K ihwal kehadiran Munarman saat itu. Pasalnya, Munarman tidak masuk dalam daftar peserta yang diundang dalam acara pembaiatan tersebut.

"Ada perdebatan kecil antara panitia, saya dengan K, saat itu K menginstruksikan untuk mengusir Munarman, karena memang tidak ada di daftar list kami. Akhirnya saya bilang 'tahan, biarkan dulu, kalau dia tidak baiat baru kita usir'. Makanya akhirnya saya di belakang untuk pantau kondisi hal-hal mencurigakan," kata HF dalam kesaksiannya.

Pada gilirannya, Munarman menyanggah pernyataan HF. Mula-mula, eks Sekretaris Umum FPI itu menantang jika segala perkataan HF akan dibawa ke Yaumul Hisab atau hari perhitungan amal di akhirat.

"Ini kita bawa ke Yaumul Hisab ya kata-kata kita ini," ucap Munarman.

"Ya, siap," kata HF.

Munarman kemudian mencecar HF soal detail-detail yang ada dalam acara pembaiatan pada 2014 silam. Mulai dari gambaran para peserta yang hadir hingga dekorasi ruangan saat acara berlangsung.

Lantas Munarman menyinggung soal fakta yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan jika dirinya bersama saksi K melakukan penarikan infaq kepada peserta yang hadir. Dalam jawabannya, HF mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena fokus pada pengamanan acara.

"Saudara di BAP ini, sangat fokus ke saya, saya mau ke BAP nomor 6 di alinea terakhir; ada poin walaupun sudah koreksi, "setelah kegiatan baiat, saya bersama K melaluukan penarikan infaq kepada peserta yg hadir." ucap Munarman.
"Tidak, saya tidak melihat. Saya sudah tidak fokus lagi ke Munarman," kata HF.

Hingga pada akhirnya, Munarman membantah seluruh keterangan HF soal baiat yang disangkakan. Namun, HF tetap pada pendiriannya dan mempertahankan jawabannya.

"Saya tidak baiat," tegas Munarman.

"Ya itu hak saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi saudara dalam acara," ucap HF.

Majelis Hakim: "Keterangan saksi gimana?"

Munarman: "Tidak benar, pada bagian saya berbaiat, yang salah (keterangan saksi), saya tidak berbaiat."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI