Suara.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan atau OTT pejebat di Langkat, Sumatra Utara, pada Selasa (18/1) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam OTT di Langkat, Tim Satgas KPK turut menciduk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama sejumlah pihak.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron masih enggan menjelaskan secara detail sejumlah pihak yang ditangkap.
"Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron kepada Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Kondisi Terkini Penggeledahan Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin oleh KPK
Ghufron pun belum dapat menyampaikan jumlah uang yang disita dalam OTT tersebut. Tim satgas KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan.
"Mohon bersabar, selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap apakah sudah cukup terbukti untuk ditetapkan tersangka.
"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," ujarnya.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut adanya operasi tangkap tangan pejabat di Langkat, Sumatera Utara.
"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.