Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim tak menemukan adanya dugaan penganiayaan di balik peristiwa tewasnya tahanan narkoba berinisial FNS. Hal ini diungkapkan berdasar hasil penyelidikan internal.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penyelidikan internal salah satunya dilakukan dengan memeriksa kamera CCTV di ruang tahanan.
"Penyelidikan internal CCTV sudah jelas tidak ada kegiatan begitu (penganiayaan)," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Di samping itu, kata Ridwan, pihaknya juga telah memeriksa tiga tahanan lain yang berada di dalam satu sel bersama FNS. Berdasar hasil pemeriksaan dia mengklaim tidak pernah ada tindak penganiayaan terhadap FNS.
Baca Juga: Tahanan Tewas di Polsek, Kapolda Bentuk Tim Khusus Usut Kasus
"Tahanan di antara mereka dan sampai saat ini tidak ada hal itu. CCTV kami sudah lihat dan tidak ada kegiatan yang disebutkan," katanya.
Adapun, Ridwan menyebut FNS meninggal dunia setelah dirawat di RS Polri. Dari hasil pemeriksaan dokter, Ridwan menyebut yang bersangkutan menderita penyakit jantung dan HIV.
"Surat pengantar pertama dari RS Polri kan sudah ada itu karena sakit HIV dan jantung," jelas Ridwan.
Kabar tewasnya FNS sebelumnya dikabarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Dia menyebut FNS meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (13/1/2022).
"Memang betul ada tahanan Satresnarkoba yang meninggal di RS Polri karena sakit," ujar Budhi, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga: Tahanan Tewas Dianiaya di Sel Polsek, 4 Polisi Penganiaya Arkin Akhirnya Dicopot
Dugaan Penganiayaan
Belakangan, pihak keluarga mengungkap adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap FNS.
Pengacara keluarga FNS, Badar menyebut adanya tanda-tanda luka tidak wajar pada tubuh kliennya saat mereka melihat jenazahnya di RS Polri.
"Memang kita lihat ada beberapa bekas luka yang tidak wajar seperti ada bekas kulit terkelupas dan kaki yang menghitam ya di sebelah kiri. Terus ada bagian kuku yang agak terkelupas seperti baru diinjak sesuatu dan ada beberapa bekas luka yang baru mengering," beber Badar.
Menurut Badar, FNS sempat menjalani perawatan di RS Polri pada Rabu (13/1). Pihak RS Polri ketika itu menyebut luka di tubuh korban diduga luka lama yang diperkirakan terjadi tiga hari lalu.
"Secara logika berarti luka-luka itu baru terjadi sebelum korban masuk rumah sakit. Kan di rumah sakit itu dia dua hari dari tanggal 10 Januari. Jadi dia dapat itu di dalam tahanan," tuturnya.
Kekinian, kata Badar, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi FNS. Di samping itu pihaknya juga berencana meminta bantuan Komnas HAM untuk menyelidiki penyebab daripada kematian FNS.
"Kami akan lihat dan atas daasar yang saya sampaikan itu polisi lalai dalam proses hukum sehingga dalam masa tahanan dia dapatkan kekerasan, ini ada pelanggaran HAM."