Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan dirinya tidak ada maksud mendiskreditkan orang bersuku Sunda atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kajati yang berbahasa Sunda di rapat.
Arteria menegaskan, pernyataan itu tidak ada kaitan dengan orang Sunda.
"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria mengatakan yang ia lakukan justru memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.
"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kami coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria.
Menurut Arteria, Jaksa Agung sendiri memahami pernyataan dan kritik yang ia sampaikan dalam rapat kerja.
"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada Jaksa Agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria.
Ia juga menegaskan permintaan mencopot Kajati itu bukan berarti melarang orang berbahasa daerah, terutama Sunda.
"Kami tidak melarang bahasa daerah. Kita yang membuat undang-undangnya, kita tidak melarang itu, tapi mempertontonkan dengan secara sengaja sehingga jaksa-jaksa yang lain merasa 'oh kalau gitu nanti yg dikatakan Sunda Empire terbukti' itu yang membuat kita gerah'," kata Arteria.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Geruduk Markas DPP PDI Perjuangan
Arteria Beri Penjelasan