Suara.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi kritik Anggota DPR Arteria Dahlan yang minta Jaksa Agung mengganti kepala kejaksaan tinggi yang berbicara Bahasa Sunda di rapat.
Menurut Dedi penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan hal wajar.
"Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Dedi mengaku, kerap menggunakan Bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat, terutama saat masih menjabat Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Jalan Tamansari Bandung
Bahkan, tokoh Sunda itu mengemukakan, dalam satu hari dikhususkan bagi seluruh warga hingga pejabat untuk menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan Bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," kata Dedi.
Penggunaan Bahasa Sunda itu juga hingga kini masih disisipkan dalam rapat-rapat di Senayan. Diketahui, Dedi merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru Bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi.
"Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin," katanya.
Dedi justru mempertanyakan penggunaan bahasa asing saat rapat atau keseharian. Menurutnya bahasa asing tersebut justru tidak dimengerti.
Ia mengingatkan, berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
"Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?" ujarnya.
Arteria Beri Penjelasan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja.
Arteria mengatakan, kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dam jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Arteria mengatakan bahwa dia mencoba meyakinkan publik untuk hal tersebut.
"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujar Arteria.
Namun Arteria meraka apa yang selama ini sudah dkkerjakan untuk meyakinkan publik bisa musnah dengan seketika.
"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi," ujar Arteria.
"Justru saya memastikan bahwa Sunda Sunda yang di sana memang punya kompetensi. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah," katanya.