Pimpinan rapat Yandri lantas menerima usulan para anggota agar Harry dapat meninggalkan ruangan agar rapat bisa segera dilanjutkan.
"Saya kira gak perlu diperpanjang lagi, dan bu menteri gak usah memperpanjang lagi supaya enak semua. Tarpi pak sekjen sebaiknya meninggalkan tempat dulu bu kalau enggak gak mungkin ini berlanjut bu," ujar Yandri.
Risma sendiri juga meminta Sekjen Harry untuk minta maaf, walaupun akhirnya harus keluar dari ruang rapat sebagaimana permintaan Komisi VIII.
"Nanti pak sekjen harus minta maaf, kalaupun pak sekjen harus keluar, tapi Pak sekjen harus minta maaf. Baik pribadi ataupun unit saya minta maaf," ucap Risma.