Tak Seperti Arteria Dahlan Yang Marah, Fadli Zon Justru Bangga Dengan Bahasa Sunda: Harusnya Dihidupkan Kembali

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:18 WIB
Tak Seperti Arteria Dahlan Yang Marah, Fadli Zon Justru Bangga Dengan Bahasa Sunda: Harusnya Dihidupkan Kembali
Fadli Zon (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Alih-alih mendukung, politisi Partai Gerindra Fadli Zon malah bangga dengan bahasa Sunda.

Fadli Zon mengaku bangga masih bisa menggunakan bahasa Sunda. Fadli sendiri berasal dari keturunan Minangkabau, Sumatera Barat.

Meski berdarah Minang, Fadli sempat mengenyam pendidikan dasar di SDN Cibeureum 3 Bogor, Jawa Barat. Bahkan, Fadli juga menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Barat V.

Karena itu, ia tidak asing dengan bahasa Sunda yang kerap digunakan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Disentil Ridwan Kamil, Arteria Dahlan Bawa-bawa Sunda Empire

"Saya bangga masih bisa bahasa Sunda," kata Fadli melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Kamis (19/1/2022).

Bukannya ikut mengkritik, Fadli malah berpendapat kalau bahasa daerah itu sudah seharusnya bisa disosialisasikan kembali. Ia tidak sepakat kalau bahasa daerah malah dilupakan dengan cara pelarangan-pelarangan seperti yang dilakukan Arteria.

"Justru seharusnya bahasa daerah disosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," ujarnya.

Arteria Minta Kajagung Pecat Anak Buahnya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Baca Juga: Ucapan Arteria Dinilai Bisa Turunkan Suara PDIP di Jabar, Megawati Diminta Turun Tangan

Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria, Senin (17/1/2022).

Kata dia, dikhawatirkan apabila menggunakan bahasa daerah saat rapat, komunikasi jadi tidak lancar karena tidak mengerti. Karena itu Arteria meminta Burhanuddin malakukan penindakan.

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.

Dituntut Minta Maaf Ke Warga Sunda

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengimbau Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah di Nusantara.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil dalam siaran pers yang diterima di Bandung, Rabu (19/1/2022).

Ridwan Kamil menilai pernyataan yang dilontarkan anggota DPR melukai kebhinnekaan NKRI. Maka dari itu, ia mengingatkan Arteria Dahlan dengan cara baik-baik karena sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

"Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhinneka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," kata Gubernur Jabar.

Kendati demikian, Gubernur Jabar menyesali pernyataan anggota DPR itu karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI