Suara.com - Adu dorong antara massa pengungsi Afganistan dengan aparat kepolisian terjadi di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022). Adu dorong terjadi karena massa Afganistan memaksa untuk tetap melakukan aksi jalan kaki alias long march menuju kantor Amnesti Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepolisian sejak awal melarang aksi long march para pencari suaka itu karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Saat dorong-dorongan terjadi teriakan dari pengungsi menggema, meminta agar mereka diizinkan long march.
Suara tangisan dari anak-anak juga terdengar.
Baca Juga: Larang Longmarch, Polisi ke Pengungsi Afghanistan: Kok Negera Kami yang Beri Solusi
Kepolisian pun meneriaki, meminta mereka tenang.
Aksi long march gagal mereka lakukan, sebagai solusi polisi menyediakan lima bus untuk mengangkut mereka ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afganistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.
Dalam aksinya ini, mereka berencana menggelar aksi jalan kaki alias long march dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Baca Juga: Pengungsi Afghanistan Kembali Berunjuk Rasa, Minta Segera Dipindahkan ke Negara Ketiga
Yasin, salah satu pengunjuk rasa mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Kata dia, unjuk rasa mereka gelar dengan titik poin di Kantor Amnesti InternasionalIndonesia untuk mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesti agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.