Suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menyoroti KPK yang sedang mendalami penggunaan uang Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur yang disimpan di rekening bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fernando menilai kasus ini harus diselesaikan dengan tuntas oleh KPK.
"Publik tentunya sangat berharap hasil pendalaman oleh KPK atas penggunaan uang Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud yang disimpan dalam rekening Bendahara Umum DPC Partai DemokratBalikpapan itu," kata Fernando dikutip dari Wartaekonomi.co.id, Selasa (18/1/2022).
Fernando juga mengatakan, KPK juga harus berani membongkar aliran dana dari hasil korupsi Abdul Gafur kepada pihak mana saja.
Baca Juga: Kasus Satelit Kemhan, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT DNK
"Tak terkecuali apabila ditemukan aliran dana ke petinggi Partai Demokrat," katanya.
Menurut Fernando, sejak awal KPK memang akan mendalami tentang dugaan aliran dana berkaitan dengan perebutan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Saya yakin KPK akan membongkar sampai tuntas mengenai aliran dana yang diduga hasil korupsi Abdul Gafur," jelasnya.
Pengamat ini berharap, Abdul Gafur dan Nur Afida Balqis bersikap kooperatif dan terbuka. Fernando berharap, keduanya secara terbuka membongkar aliran dana korupsi itu ke mana saja.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya sisa uang Rp 447 juta di rekening Nur Afida saat OTT terjadi.