Suara.com - Komisi II DPR telah menetapkan jadwal pelaksanaan rapat membahas penetapan tanggal Pemilu 2024. Rencananya rapat dilakukan Senin (24/1/2022) pekan depan.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat akan menghadirkan Menteri Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah serta KPU, Bawaslu, dan DKPP selaku penyelenggara Pemilu.
"Besok hari Senin tanggal 24 kalau tidak ada perubahan. Kami akan mengundang menteri dalam negeri, KPU, Bawaslu, DKPP untuk membicarakan, mudah-mudahan bisa putus tanggal dan tahapan pemilunya," kata Doli, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, terkait keinginan Komisi II untuk jadwal Pemilu, Doli mengatakan pihaknya mendukung tanggal yang memang sudah disepakati pemerintah dan penyelenggara KPU.
"Kalau saya dari awal, dari awal berpandangan, kalau sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan penyelenggara Pemilu, kita dukung. Karena kan dua komponen itu yang terlibat langsung, yang satu ngurusin teknisnya, yang satunya lagi nyiapin anggarannya," ujar Doli.
"Terus partai-partai politik kan cuma jadi kontestan. Nah mereka yang menyiapkan pemilu itu gitu," imbuhnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI sebelumnya menargetkan jadwal Pemilu 2024 ditetapkan sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota baru KPU dan Bawaslu. Namun Doli menegaskan fit and propers test anggota baru tersebut tidak berpengaruh terhadap penetapan tanggal pencoblosan.
"Intinya seperti yang saya katakan bahwa kan sebelum ini kami sudah meminta kepada pemeritnah untuk melakukan konsolidiasi bersama penyelenggara. Karena pada waktu itu antara Mei dan Februari, kemudian di antara penyelenggara seperti itu," kata Doli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa sendiri ingin jadwal Pemilu 2024 segera ditetapkan. Dengan begitu diharapkan spekulasi-spekulasi yang berkembang dapat terbantahkan.
Baca Juga: Pekan Depan, DPR Bersama Pemerintah akan Segera Tetapkan Jadwal Pemilu 2024
"Supaya tidak ada spekulasi-spekulasi liar di luar yang mengatakan nanti akan ada pengunduran masa jabatan presiden dan sebagainya. Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan Pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).