Suara.com - Polsek Gambir tak memberikan izin kepada pengungsi Afghanistan yang berencana melakukan longmarch dari IRTI Monas ke Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).
Pihak kepolisian berdalih longmarch yang akan dilakukan pengungsi Afganistan dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu aksi mereka juga dikhawatirkan menjadi klaster penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.
Sempat terjadi perdebatan antara peserta aksi dengan kepolisian. Tapi tetap saja mereka tidak diizinkan untuk longmarch ke kantor Amnesty Internasional Indonesia.
Salah satu polisi berpakaian sipil memberikan opsi kepada mereka.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Anggota TNI AD Ditangkap, Ini Motifnya Menurut Polisi
"Saya kasih choice ke kamu, mereka (Amnesty Internasional Indonesia) mau menerima, tetapi tidak bisa tatap muka, dia mau zoom meeting dengan kalian secara video call," kata polisi berpakaian hitam bertuliskan Satya Haprabu.
Mendengar hal tersebut, salah satu pengungsi pria mencoba meyakinkan, bahwa mereka tidak akan menggangu ketertiban dan kepolisian.
"Bukan kamu ganggu kepolisian, kamu mengganggu masyarakat yang lain, ini (situasi) Omicron," jawab Polisi tersebut.
Pengungsi kembali meyakinkan kepolisian, dengan berkata, hidup mereka yang tidak ada kepastian di Indonesia.
"Kami 10 tahun enggak ada solusi, kami mau bagaimana lagi," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pria Bertelanjang Dada dan Bertato yang Videonya Viral Ajak Duel Aparat
"Kok jadi negara kami yang memberi solusi. Kok malah negara kami, yang nyari solusi buat negara kamu (dan) kamu. Bukan negara kami kok," jawab Polisi berpakaian hitam bertuliskan Satya Haprabu.
Seperti pemberitaan sebelumnya, ratusan pengungsi Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta Pusat. Mereka menuntut agar segera dikirim ke negara ketiga.
Dalam aksinya ini mereka juga bakal longmarch dari IRTI Monas ke Kantor Amnesti Internasional Indonesia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka, di antaranya bertuliskan" We Hope Freedom Could Be Hard By Third Resettlement Countries (Kami berharap segera ditempatkan ke negara ketiga)."
Yasin salat satu pendemo mengatakan aksi mereka gelar karena tak kunjung mendapatkan kepastian.
"Tuntutannya masih sama, kami kembali mencoba menyuarakan hak kami yang tidak kunjung terpenuhi," ujarnya kepada wartawan.
Mereka berharap unjuk rasa dengan titik poin di kantor Amnesty Internasional Indonesia mendapatkan perhatian dari lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) itu.
"Kami kecewa karena tidak kunjung dipenuhi hak kami oleh UNHCR. Makanya kali ini kami melakukan aksi ke Amnesty agar mendapatkan dukungan di Indonesia maupun luar negeri," kata Yasin.