Kasus Omicron Terus Meningkat, Ditjen Imigrasi Tunggu Perintah Satgas Covid-19 Tutup Akses Masuk Indonesia

Rabu, 19 Januari 2022 | 11:23 WIB
Kasus Omicron Terus Meningkat, Ditjen Imigrasi Tunggu Perintah Satgas Covid-19 Tutup Akses Masuk Indonesia
Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI, Agus Wijaya. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku masih menunggu koordinasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menutup akses masuk ke Indonesia guna mengantisipasi virus Covid-19 varian Omicron.

Meski dari data sementara bahwa penyebaran virus Omicron meningkat di Indonesia. Imigrasi tentunya tidak dapat sembarangan menutup akses kedatangan warga negara asing yang juga negaranya terdeteksi penyebaran virus itu untuk datang ke Indonesia. 

"Imigrasi bukan di frontline sekarang. Tapi di line ke-2 begitu satgas mengatakan tutup imigrasi pasti tutup. Karena dimusim pandemi ini kekuasaan yang di depan adalah satgas dalam hal kesehatan," kata Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI, Agus Wijaya di Gedung Kemenkum HAM RI, Rabu (19/1/2022).

Maka itu, Agus Wijaya menyebut imigrasi hanya menunggu dari Satgas Covid-19 terkait permintaan penutupan akses masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Sebut Varian Omicron Cukup Dilawan dengan Obat, Tanpa Perlu Vaksin

"Jadi kami tidak bisa menentukan kapan tutup-bukanya. Jika satgas mengatakan tutup ya kita tutup, kalau buka ya kami buka," ungkapnya.

Meski begitu, kata Agus, Imigrasi sudah melakukan upaya untuk mengurangi akses masuk ke Indonesia dengan melakukan pembatasan pengurusan visa. Di mana, kata Agus, hanya visa hubungan keluarga, sosial budaya dan pendidikan dapat akses masuk ke Indonesia.

"Tapi untuk yang lain-lain seperti wisata dan lain-lain belum dibuka," ujarnya.

Tentunya juga, kata Agus, Pemerintah juga memberikan pengecualian untuk dapat akses masuk ke Indonesia terkait hal-hal kemanusiaan serta kepentingan untuk negara. Salah satunya seperti kedatangan vaksin.

"Pengecualian ada memang dalam hal kemanusiaan seperti kedatangan vaksin yang membawa kru, kemudian kemanusiaan macam-macam jika ada hubungan keluarga anak istri di indonesia diizinkan," ucapnya.

Baca Juga: Lebih Cepat dan Murah, Menkes Sebut Alat Deteksi Awal Omicron Rampung Akhir Januari

"Kemudian proyek-proyek nasional yang membutuhkan dalam hal kemaslahatan kehidupan manusia itu yang bisa masuk."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI