"Harusnya dibiarkan untuk sibuktikan dulu. Kalau memang tidak terbukti melakukan hal itu berarti aman," tegas dia.
Sebab, salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah melaporkan segala dugaan tindak kejahatan.
"Jangan sampai ada kejahatan kita diam saja. Kan, gitu," tuturnya.