Ulah Loyalis Laporkan Ubedilah Disebut Memprihatinkan, Pengamat: Ada Festival Cari Muka ke Jokowi

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 19 Januari 2022 | 10:58 WIB
Ulah Loyalis Laporkan Ubedilah Disebut Memprihatinkan, Pengamat: Ada Festival Cari Muka ke Jokowi
Jokowi Mania (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi Kunto Adi Wibowo menanggapi sikap dan tindakan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Immanuel Ebenezer diketahui telah melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang merupakan pelapor kedua anak Presdien Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Dia menilai laporan Immanuel itu merupakan bentuk cari muka terhadap Jokowi yang saat ini masih berkuasa.

Bahkan, dirinya menduga akan ada orang lain yang melaporkan Ubedilah.

Baca Juga: Panggil Mas Gibran dan Ajak Salam Tos, Aksi Anak Kecil Ini Malah Tuai Sorotan Warganet

"Yang dilakukan oleh Ubedilah Badrun itu sudah benar. Karena dia merasa sudah punya dan mengumpulkan bukti yang cukup," ujar Kunto dilansir Wartaekoniomi.co.id, Selasa (18/1/2022).

Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer. (Suara.com/Yosea Arga)
Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer. (Suara.com/Yosea Arga)

Terlebih, hal tersebut menyangkut dugaan korupsi dan nepotisme yang pernah diperjuangkan untuk dihilangkan oleh Ubedilah pada 1998.

"Sangat tepat kalau Ubedilah melaporkan ke KPK. Saya justru melihat bahwa adanya festival cari muka ke Jokowi dengan melaporkan ini," jelasnya.

Menurut Kunto, dugaan tersebut muncul lantaran pihak pendukung Jokowi secara tergesa-gesa melaporkan Ubedilah.

"Ada kemungkinan kelompok lain juga ingin cari muka dan ikut melaporkan. Menurut saya, ini cukup memprihatinkan dalam era demokrasi," kata dia.

Baca Juga: KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi

Kunto menambahkan, seharusnya orang-orang yang melaporkan Ubedilah membiarkan pihak berwajib untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi itu telerlebih dahulu.

"Harusnya dibiarkan untuk sibuktikan dulu. Kalau memang tidak terbukti melakukan hal itu berarti aman," tegas dia.

Sebab, salah satu kewajiban warga negara yang baik adalah melaporkan segala dugaan tindak kejahatan.

"Jangan sampai ada kejahatan kita diam saja. Kan, gitu," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI