Suara.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru semakin matang pasca DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang IKN menjadi undang-undang (UU).
Mengenai itu, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) meminta kepada pemerintah untuk bisa melakukan sosialiasi terkait pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Anggota Wantimpres Agung Laksono menyampaikan nasihat kepada pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek di tengah persiapan landasan hukum untuk perpindahan IKN. Selain itu ia juga meminta agar ada sosialisasi kepada masyarakat soal perpindahan IKN tersebut.
Itu dimintanya supaya meminimalisir adanya respon negatif dari masyarakat ke depannya.
Hal tersebut disampaikan Agung saat menemui Wakil Presiden Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).
“Mungkin perlu sosialisasi, sehingga lebih mengamankan, baik selama masa sidang, maupun pasca persidangan,” kata Agung.
Kemudian, Ketua Wantimpres Wiranto juga menyampaikan persoalan terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM) guna menghadapi bonus demografi di Indonesia. Kalau tidak tertangani dengan baik, Wantimpres khawatir bonus demografi itu malah akan menambah beban perekonomian Indonesia.
“Kami melihat ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli dengan pendidikan vokasional yang menghasilkan (tenaga kerja). Barangkali itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah, supaya tidak meleset,” ungkap Wiranto.
Menanggapi itu, Ma'ruf mengungkapkan kalau saat ini pemerintah sedang berusaha agar pendidikan di Indoensia dapat menghasilkan tenaga yang siap pakai. Salah satunya dengan melakukan upaya pembinaan terhadap guru pelopor di pendidikan tinggi, melalui program Kampus Merdeka.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah, Fahri Hamzah: Aku Sedih dengan Cara Kalian Meninggalkan Kota Ini
Diharapkan dengan kualitas guru yang meningkat bisa turut menaikkan kualitas pendidikan, termasuk kualitas tenaga kerja di Indonesia juga akan meningkat.