Suara.com - Polisi menangkap pelaku utama yang menusuk anggota TNI AD berinisial S (20) hingga tewas di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kekinian, tersisa dua pelaku yang masih buron.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan kabar penangkapan tersebut. Pelaku utama ini bernama Baharuddin.
"Benar," ucap Fadil saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Seluruh tersangka merupakan warga sipil.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut tiga dari enam tersangka masih berstatus buron. Mereka, yakni Baharuddin, Sapri, dan Ardi.
"Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2022).
Tubagus memastikan seluruh pelaku dan korban tidak memiliki masalah. Motif dari kasus ini ialah kesalahpahaman.
Kata dia, peristiwa ini berawal ketika para pelaku datang ke sekitar lokasi dengan tujuan mencari orang lain. Namun, para pelaku justru bertemu dengan korban hingga terjadi perselisihan.
"Motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa? Karena antara anggota TNI yang jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya, tidak pernah mencari anggota, emang ketemu di sana, tidak punya hubungan apa-apa," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP. Mereka terancam hukuman makasimal di atas 5 tahun penjara.