Anggota DPR Boleh Terima Vaksinasi Booster, Terutama yang Sudah Lansia

Selasa, 18 Januari 2022 | 20:58 WIB
Anggota DPR Boleh Terima Vaksinasi Booster, Terutama yang Sudah Lansia
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin mempersilakan anggota DPR menerima vaksin covid booster atau suntikan ketiga. Hal itu dilakukan dengan catatan harus masuk dalam katagori lanjut usia atau rentan.

Budi tidak akan mempermasalahkan jika anggota dewan menerima suntikan vaksin dosis ketiga. Walaupun Budi menyadari banyak para anggota dewan sudah mendapat vaksin booster.

"Welcome (anggota DPR vaksin booster), terutama tadi yang masuk kategori ini silakan, tapi anggota dewan sudah bisa bapak ibu, walaupun mungkin sebagian besar sudah melakukannya dengan jalur yang lain," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Budi mengatakan, vaksin booster bisa dilakukan di semua kabupaten atau kota dengan memprioritaskan terlebih dahulu pemberian kepada lansia untuk memenuhi target.

Baca Juga: Evaluasi Vaksinasi Booster, Kulon Progo: Masih Ada yang Datang Tak Penuhi Kriteria

Menurutnya, untuk mencapai target vaksin terhadap lansia tersebut harus terus menjadi dorongan. Terurama kepada setiap kepala-kepala daerah.

"Kita harap ini bisa memberikan insentif juga sehingga semua orang yang mau disuntik booster ngejar kepala daerahnya untuk biar lebih rajin nyuntik agar mereka semua bisa digunakan untuk suntik booster," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya vaksinasi di masa Pandemi Covid-19, menyusul kenaikan varian Omicron di Indonesia.

Jokowi pun meminta masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera divaksin.

"Hal penting lainnya di masa pandemi adalah vaksinasi. Yang belum mendapatkan vaksin segeralah vaksin," ujar Jokowi dalam jumpa pers terkait kasus Omicron di Indonesia, Selasa (18/1/2022)

Baca Juga: Soal Status Jakarta Tak Lagi jadi Ibu Kota Negara, DPR Ingin Bentuk Undang-Undang Baru

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengimbau masyarakat yang sudah divaksin dosis pertama, segera mendapatkan dosis vaksin kedua.

Tak hanya itu, Jokowi mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster. Ia kemudian menegaskan, vaksinasi booster gratis kepada masyarakat Indonesia.

"Yang sudah mendapatkan vaksin pertama, segera vaksin untuk yang kedua. Yang sudah dua kali vaksin, segera cari vaksin ketiga vaksin booster semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI