Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:55 WIB
Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
Aktivis HAM, Haris Azhar sempat kecewa saat mau dijemput paksa polisi, Selasa (18/1/2022). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM, Haris Azhar, mengaku kecewa ketika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berupaya menjemput paksa dirinya pagi tadi. Pasalnya, dia mengklaim dalam posisi belum mandi.

"Saya sih bukan apa-apa. Saya kecewanya karena saya belum mandi. Kira-kira begitu," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Haris mengemukakan upaya jemput paksa itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika itu, dia tengah berada di Kantor Lokataru di kawasan Jakarta Timur.

"Sebenernya kami nggak ada masalah untuk hadir. Cuman ya tadi terlalu, apa istilahnya, dadakan lah ya," ujar Haris.

Baca Juga: KontraS Sebut Upaya Jemput Paksa Fatia dan Haris Azhar Tindakan Kriminalisasi

Dicecar 37 Pertanyaan

Pada pagi tadi, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat berupaya menjemput paksa Haris dan Fatia Maulidiyanti. Namun, keduanya menolak dan menegaskan akan hadir langsung menemui penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Haris dan Fatia pun hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka keluar sekitar pukul 17.47 WIB.

Haris menyebut ada 17 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Sedangkan, Fatia sebanyak 20 pertanyaan.

"Saya 17, Fatia 20 dijumlah jadi 37," ungkap Haris.

Baca Juga: Sempat Menolak Dijemput Paksa, Haris Azhar Tiba di Polda Metro Jaya

Menurut Haris, pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik kebanyakan menjurus soal akun YouTube miliknya. Selain itu juga soal riset atau kajian terkait "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Intan Jaya".

"Banyak soal akun YouTube saya. Lalu juga soal materi conflict of interestnya dan soal riset oleh sembilan organisasi," ujar Haris.

"Juga dipertanyakan terkait sumber-sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan di dalam risetnya juga. Selain itu mempertanyakan terkait metodologi dan sebagainya yang itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," imbuh Fatia.

Berkenaan dengan itu, Haris juga menegaskan bahwa dirinya dan Fatia kali ini diperiksa dengan status saksi.

"Masih saksi," tegas Haris.

Dua Kali Mangkir

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis sempat menjelaskan alasan penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap, Haris dan Fatia kerena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terlebih, alasan mereka tidak hadir dinilai tidak wajar.

"Untuk kepentingan penyidikan, saksi HA dan FA dua kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar, dan sesuai mekanisme pada KUHAP, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," kata Aulia kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) siang.

Panggilan pertama, dilayangkan pada 23 Desember 2021. Sedangkan yang kedua pada 6 Januari 2022.

"Kemudian keduanya mengajukan lagi surat permohonan pemeriksaan tanggal 7 Februari 2022 dengan alasan tidak dapat meninggalkan pekerjaan," ujar Aulia.

Adapun, Aulia menyebut penyidik urung melakukan jemput paksa terhadap Haris dan Fatia. Alasannya, karena keduanya telah bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI