Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi

Selasa, 18 Januari 2022 | 19:16 WIB
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Rocky Gerung: Ubedillah Ingin Menggeleng Kekuasaan, Harusnya Dilakukan Parpol Oposisi
Rocky Gerung. (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun melaporkan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK merupakan cara berpikir yang sudah diajarkan di setiap kampus.

Ajaran yang dimaksud yakni, berpikir untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya peran tersebut dimainkan oleh partai-partai oposisi.

"Dari awal niat dari Ubed itu untuk menggeleng kekuasaan yang seharusnya fungsi dari partai-partai oposisi yang sekarang diserap semua oleh kekuasaan," kata Rocky dalam diskusi bertajuk 'Ubedillah Badrun dan Suara Akademisi' di Kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1/2022).

Rocky mengatakan, menggeleng kekuasaan tersebut memang sudah menjadi tradisi kampus atau perguruan tinggi. Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan bahkan sejak mahasiswa semester pertama.

"Kampus didesain untuk menggeleng kekuasaan jadi dari awal semester pertama kita ajarin setiap kali kita masuk kelas pertama. Saya bilang, saya akan mengajar dan saya ingin anda menggeleng begitu supaya terjadi dialektik begitu bukan mengangguk-ngangguk," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan, jika kampus kekinian tidak menjadi wadah untuk memprotes ketidakadilan maka insanya akan memanfaatkan ruang-ruang publik untuk bersuara.

"Jadi kalau kampus bisu terhadap keadilan maka insan kampus itu akhirnya memanfaatkan ruang publik dan itu yang diambil oleh Ubed dan Ubed-Ubed lain sebetulnya dibelakang peng-ubedan ini," tuturnya.

"Jadi sekali lagi kenapa saya ucapkan ini, karena kenapa kalau kita kehilangan kekuasaan untuk membujuk rakyat agar menerima legitimasinya dia mulai mempersoalkan hak orang untuk berbicara," katanya.

Gibran-Kaesang Dilaporkan

Baca Juga: Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh Ubedilah Badrun yang merupakan Dosen UNJ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI