Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham menegur Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin soal kebijakan kembali membuka pintu masuk kedatangan dari 14 negara di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron. Menurutnya, kebijakan tersebut justru kontraproduktif.
Hal itu disampaikan Aliyah dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan, Satgas Covid dan BPOM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
"Selanjutnya untuk pak Menkes, pak menteri dan Satgas penanganan covid. Terhitungan 12 Januari pemerintah mencabut daftar 14 negara yang warganya dilarang masuk ke Indonesia aturan terbaru perjalanan internasional terbuka bagi semua negara," kata Aliyah.
Aliyah mengaku heran dengan kebijakan tersebut. Apalagi setelah mendengar penjelasan Menkes di dalam rapat bahwa pasien yang terkonfirmasi Omicron lebih banyak terpapar dari luar negeri.
Baca Juga: Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
Kebijakan membuka kembali pintu masuk dari luar negeri tersebut, kata Aliyah justru kontraproduktif dilakukan saat ini.
"Padahal di dalam paparan menteri di slide 6 jelas jumlah kasus PPLN berasal dari negara tertentu. Sehingga keputusan menteri mencabut larangan 14 negara yang dilarang masuk ke indonesia itu kontraproduktif. Apalagi kebijakan itu berbasis pada kepentingan ekonomi dan tidak prioritas upaya menakan kasus omicron," ungkapnya.
Menurutnya, menutup pintu kedatangan dari luar negeri sangat penting. Apalagi Omicron sudah menyebar di 150 negara di dunia.
"Jika dalihnya adalah varian omicron sudah meluas ke 150 dari 199 negara di dunia untuj mencegah penyebaran omicron bukan kah malah penting untuk mewaspadai seluruh negara tanpa terkecuali," tuturnya.
Untuk itu, Aliyah meminta justru pintu masuk luar negeri dilakukan pengetatan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran varian Omicron.
Baca Juga: Update 18 Januari: Positif Covid-19 Indonesia Meroket 1.362, Jadi 4.273.783 Orang
"Malah perlu ada pengetatan masuk RI misalnya dengan mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk vaksin dosis lengkap bahkan booster. Menunjukkan hasil negatig pcr sebelum dan saat tiba di indonesia serta menerapkan karantina," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan membuka pintu perjalanan internasional setelah sebelumnya melarang warga dari Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Prancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark untuk masuk ke Indonesia.