Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Elnino M Husein Mohi, menyambut baik keputusan World Anti-Doping Agency (WADA) yang mengizinkan Bendera Merah Putih berkibar lagi di ajang olahraga Internasional mulai Februari 2022.
Izin pengibaran Bendera Merah Putih dan dibolehkan Indonesia menjadi tuan rumah event-event internasional ini merupakan berkat upaya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali, yang secara cepat membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA setelah sanksi itu dijatuhkan terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) Oktober 2021.
“Menteri Zainudin Amali sangat profesional ditugaskan di bidang apapun. Pengalamannya di politik dari level bawah sampai jadi elite nasional adalah modal utamanya untuk menyelesaikan persoalan-persolan sulit,” kata Elninodalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2022).
Elnino juga memberi pujian terhadap kinerja Tim Satgas yang dipimpin Raja Sapta Oktohari, LADI dan Kemenpora, yang dinilainya telah bekerja cepat sehingga masalah sanksi WADA ini dapat segera terselesaikan.
Baca Juga: Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Mulai Februari, Menpora Apresiasi Kinerja Satgas dan LADI
“Orang-orang yang mengurus masalah WADA ini bersama Menpora adalah orang-orang yang tepat dan penuh kompetensi. Misalnya Ketua IOC (KOI), yang rajin dan rela mengurus ini walaupun kadang harus merogoh duit pribadinya sendiri, termasuk kawan-kawan lain di Kemenpora,” jelasnya.
Adanya titik terang terkait sanksi WADA tersebut, politisi asal Gorontalo ini memberikan apresiasi kepada Menpora dan jajarannya. Dia menyatakan akan terus membantu dan mengawal jalannya pemerintahan, khususnya Kemenpora sebagai mitra kerja Komisi X DPR.
“Saya sebagai anggota Komisi X, tentu sangat menghargai atas kinerja Menpora dan jajarannya. Insya Allah, saya akan membantu Menpora dengan kritik-kritik yang membangun dan produktif. Kita mesti berterimakasih kepada Menpora Zainudin Amali,” pungkasnya.
Pada 7 Oktober 2021, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lewat LADI, karena dianggap melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan oleh WADA. Akibatnya, Indonesia tidak diizinkan menggelar ajang Internasional dan mengibarkan Bendera Merah Putih di event olahraga dunia.
Sanksi tersebut durasinya selama satu tahun atau hingga Oktober 2022. Namun, meski sanksi belum dicabut, WADA akhirnya mengizinkan Indonesia mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Internasional lebih cepat atau Februari 2022 lantaran Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diminta oleh WADA.
Baca Juga: Kabar Baik! Bendera Merah Putih Siap Berkibar Kembali pada Februari 2022
Sementara itu, Amali mengatakan, ia sudah menerima laporan dari Tim Satgas percapatan dan investigasi sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari dan pengurus LADI bahwa WADA puas dengan apa yang dilakukan tim tersebut mulai dari komunikasi, penyelesaian masalah adminitrasi sampai masalah teknis terkait sampel doping atlet.
“Sudah dilaporkan, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan, dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” kata Menpora.
“Insya Allah, yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera, maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain, itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar,” lanjutnya.
Menurut Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Tidak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini, kemudian langsung besoknya diumumkan. Ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” ujarnya.