Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil

Selasa, 18 Januari 2022 | 17:25 WIB
Bela Ubedilah, Politisi Demokrat: Korupsi Harus Dikawal, Jangan Pelapor yang Dipanggil
Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman tampak memihak Ubedilah Badrun.

Benny K Harman membela Ubedilah Badrun terkait laporan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang.

Dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, dalam sebuah video, Benny menegaskan bahwa kasus korupsi harus dikawal.

"Jangan sampai UbedilahB yang dilaporkan balik karena melaporkan anak presiden," kata Benny.

Baca Juga: 6 Potret Kaesang Pangarep Momong Keponakan, Usil Minta Dipijat

Menurutnya, pelapor kasus korupsi tersebut harus dijaga dan jangan malah dilaporkan balik.

"Korupsi haruslah dikawal, dijaga, jangan pelapornya yang dilaporkan lagi. Jangan pelapornya lagi yang dipanggil, diancam. Kalau ini terjadi luar biasa pak," ujar Benny, seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Lebih lanjut, Benny menyinggung soal laporan Relawan Jokowi Mania yang melaporkan Ubedilah.

"Jangan pula ada teman kita, Ubedilah Badrun laporkan anak presiden ke KPK, malah dia yang dilaporkan lagi," ungkapnya.

Benny meminta kepada Jaksa Agung RI untuk menertibkan penegakan hukum terkait laporan Ubedilah Badrun.

Baca Juga: Bisnis Es Doger Dicurigai Terima Suntikan Dana Rp71 Miliar, Gibran Beri Komentar Menohok

"Mohon Pak Jaksa Agung, tertibkan penegakan hukum di Indonesia," ucapnya.

Awalnya, video tersebut diunggah oleh akun Twitter Panca66.

Seperti diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI