Suara.com - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, resmi bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Novel bersama 43 eks pegawai KPK yang dipecat dengan dalih tak lolos tes wawasan kebangsaan itu mulai bekerja di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Novel dan kawan-kawan lainnya bertugas melakukan deteksi hingga pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
"Eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri kami sampaikan sudah ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Korupsi. Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan, dan monitorin," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Sudah Berbadan Hukum, IM57+ Siap Lakukan Kerja-kerja Advokasi Anti Korupsi
Polri berharap, dengan bergabungnya Novel dan 43 eks pegawai KPK lainnya itu dapat meningkatkan indeks persepsi korupsi atau IPK.
"Target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya berencana mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menjadi Kortas Tipikor.
Dittipikor Bareskrim Polri diketahui dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) di bawah Kabareskrim Polri.
Sigit menyampaikan rencananya itu sesaat setelah melantik Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara atau ASN Polri. Acara tersebut berlangsung di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 9 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Polri Berencana Bentuk Satgas Tipikor, Anggotanya Diisi Novel Baswedan Cs
"Kedepan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap dittipikor. Akan kita jadi Kortas Tipikor," kata Sigit.
"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerjamasama hingga penindakan," imbuhnya.