Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera blak-blakan bicara soal alasan tolak RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, fraksi PKS menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) di Rapat Paripurna.
Menurut Mardani, gagasan tersebut masih memiliki potensi masalah formil maupun substansif.
"Bismillah, @FPKSDPRRI sudah secara resmi menyatakan menolak RUU Ibu Kota Negara (IKN) untuk dilanjutkan ketahapan proses berikutnya," kata Mardani, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Strategi PKS untuk Pilpres 2024 Dibongkar, Diprediksi Akan Sangat Bagus
Mardani menilai, proses RUU Ibu Kota Negara tersebut berlangsung cepat.
"Pansus pun dibentuk dalam waktu yang amat singkat. Dengan pembahasan yang cepat, sehingga dengan waktu yang terbatas amat berpotensi mengalami kelemahan-kelemahan, baik dalam hal penyerapan aspirasi di masyarakat maupun partisipasi masyarakat menjadi hal yang esensial," imbuhnya.
Mardani menyebut pembahasan terkait Ibu Kota Negara tersebut dinilai terburu-buru.
Menurutnya, hal tersebut memiliki dampak besar ke publik dan menjadikan amat beresiko.
Ia juga membandingkan dengan UU Cipta Kerja yang telah diputuskan MK inkonstitusional.
Baca Juga: Rapat Belasan Jam Hingga Subuh Hari, DPR-Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa Ke Paripurna, PKS Menolak
"Putusan MK belum lama ini menilai proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak sesuai dengan peraturan pembentukan perundang-undangan. Tidak cukup jadi pembelanjaran?" pungkasnya.