Pembahasan RUU TPKS Bersama Pemerintah Ditargetkan Rampung Februari Tahun Ini

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:53 WIB
Pembahasan RUU TPKS Bersama Pemerintah Ditargetkan Rampung Februari Tahun Ini
Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Willy Aditya saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam satu masa sidang pada Februari 2022.

Target itu seiring dengan DPR yang sudah mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Sehingga ke depan, hanya menunggu surpres dan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama pemerintah.

"Kami berusaha satu masa sidang kelar, masa sidang ini kan sampai 18 Februari. Kalau surpresnya cepat turun itu bisa kita bahas," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Wakil Ketua Baleg DPR ini juga mengatakan, a21pabila DIM tidak banyak perubahan-perubahan yang sifatnya substansial, maka hal itu akan lebih memudahkan

Baca Juga: Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR

"Maksimal dua masa sidang. Tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses itu akan berbeda lagi itu akan bisa lebih cepat," ujar Willy.

Sementara untuk surpres, Willy berharap agar pemerintah segera mengirimkan pada pekan ini.

"Kita berharap sekarang kan hari Selasa kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun surpres lah," kata Willy.

Diketahui, DPR akhirnya mengesahkan RUU TPKS menjadi insiatif DPR. Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna.

Sebelum pengambilan keputusan, rapat paripurna terlebih dulu mengagendakan pembacaan pandangan sembilan fraksi terhadap RUU TPKS.

Baca Juga: Tiga Masukan Jaringan Perempuan Setelah DPR Sahkan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif

Diketahui, lewat pembacaan pandangan fraksi, hanya satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS.

Setelah mendengar pandangan fraksi, Puan selanjutnya menanyakan persetujuan Dewan untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan, Selasa (18/1/2022).

"Setuju," jawab sidang Dewan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI