Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, sedang jadi sorotan usai mengusukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ditindak tegas karena berbicara bahasa Sunda.
Alhasil, banyak pihak yang mengkritik pernyataan tersebut, termasuk dari rekan satu partainya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkritisi Arteria agar tak berlebihan. Ia menilai, ucapan Arteria dianggap bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, (18/1/2022).
Dia menegaskan seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya karena terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Pun, ia menilai dengan ucapan Arteria sama seperti mengindikasikan penggunaan bahasa Sunda telah melakukan kejahatan berat.
"Bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," tutur Hasanuddin.

Kemudian, ia mengingatkan agar Arteria bisa menjaga sikap. Menurutnya, ada momen mungkin saat rapat terjadi pembicaraan spontan yang tak resmi sehingga Kajati menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Namun, hal itu sebaiknya cukup diingatkan saja. Tak perlu, mengusulkan sampai dipecat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan! Ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," jelas politikus senior asal Majalengka, Jawa Barat tersebut.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memeprlihatkan Arteria meminta Jaksa Agung Burhanudin untuk memecat seorang Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda saat rapat.
Baca Juga: Tiga Menteri Jokowi Datangi PDIP, Bahas Kopi Indonesia Bisa Jadi Nomor Satu Dunia
Hal ini disampaikan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin, (17/1/2022).