Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 18 Januari 2022 | 14:45 WIB
Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di komplek Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, sedang jadi sorotan usai mengusukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ditindak tegas karena berbicara bahasa Sunda.

Alhasil, banyak pihak yang mengkritik pernyataan tersebut, termasuk dari rekan satu partainya.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkritisi Arteria agar tak berlebihan. Ia menilai, ucapan Arteria dianggap bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, (18/1/2022).

Baca Juga: Tiga Menteri Jokowi Datangi PDIP, Bahas Kopi Indonesia Bisa Jadi Nomor Satu Dunia

Dia menegaskan seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya karena terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Pun, ia menilai dengan ucapan Arteria sama seperti mengindikasikan penggunaan bahasa Sunda telah melakukan kejahatan berat. 

"Bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," tutur Hasanuddin.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan melakukan mediasi dengan Anggiat Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan melakukan mediasi dengan Anggiat Pasaribu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kemudian, ia mengingatkan agar Arteria bisa menjaga sikap. Menurutnya, ada momen mungkin saat rapat terjadi pembicaraan spontan yang tak resmi sehingga Kajati menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Namun, hal itu sebaiknya cukup diingatkan saja. Tak perlu, mengusulkan sampai dipecat.

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan! Ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," jelas politikus senior asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. 

Sebelumnya, viral sebuah video yang memeprlihatkan Arteria meminta Jaksa Agung Burhanudin untuk memecat seorang Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda saat rapat.

Baca Juga: Usul Formula E Tonjolkan Budaya Betawi, PDIP: Karena Tuan Rumah Acara Ini DKI Jakarta

Hal ini disampaikan Arteria saat rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin, (17/1/2022). 

Dalam sesi pandangan fraksi, dia awalnya meminta Jaksa Agung (JA) dan jajarannya bersikap profesional dalam bekerja. Kata Arteria, permintaan ini karena dirinya sayang dengan Jaksa Agung.

"Saya minta betul kita profesional. Saya sama Pak JA ini luar biasa sayangnya, Pak," ujar Arteria. 

Kemudian, ia menyampaikan ada seorang Kajati dalam rapat malah menggunakan bahasa Sunda. Dia dengan tegas meminta agar Kajati itu diganti.

Dia berkata mestinya Kajati bisa menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat bukan bahasa daerah. Menurutnya, cara memakai bahasa itu akan membuat orang takut. 

"Kita ini Indonesia pak. Jadi, orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," lanjut Arteria.

Dia mengatakan aga dilakukan penindakan tegas terhadap oknum Kajati tersebut.

"Mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," tutur Arteria.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI