Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Selasa, 18 Januari 2022 | 14:39 WIB
Dewan Pengawas KPK Menyatakan Tengah Mengusut Kembali Dugaan Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Dewas KPK telah memberikan sanksi etik kepada Lili melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yakni eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dewas KPK dalam keputusannya, menyatakan Lili Pintauli bersalah dan diberikan sanksi berat dengan potongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI